Jumat, 24 Oktober 2014

LAMONGAN -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus memperluas jalinan kerjasma dengan berbagai fasilitas kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta.
Dengan pihak swasta misalnya, sebelumnya BPJS kesehatan telah melakukan panandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PP Muhammadiyah di Samarinda pada 23 Mei 2014.
"Sekarang kerjasama tersebut dipertegas dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan lima rumah sakit milik Muhammadiyah di Rumah Sakit Muhammdiyah Lamongan,"ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatanan Fachmi Indris saat hasir dalam penandatangan bersamaan dengan peresmian Gedung Medik AR Fachruddin RSML dan Gedung Mas Mansyur Klinik BP Muhammadiyah, Minggu (8/6/2014).
Dalam penjelasannya yang dikutip dari keterangan Ketua Umum Pimpinan Muhammadiyah, Din Syamsuddin, Fahmi Idris mengungkapkan, terdapat 27 rumah sakit dari 50 klinik milik yang tersebar di Jawa Timur, 14 diantaranya sudah lebih dulu bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Rencananya 9 klinik menyusul akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dan untuk tambahan kelima rumah sakit siap bekerjasama dengan BPJS yakni, RS Muhammadiyah Lamongan, RSM Sumberejo Bojonegoro, RSM Ponorogo, RSM Mojokerto dan RSM Surya Melati Kediri.    Muhammadiyah.
"Jadi total ada 19 RS Muhammadiyah di Jawa Timur yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sisanya masih  dalam proses dan diharapkan dapat segera menyusul,"ungkapnya.
Diungkapkan, dari 14 Rumah Sakit Muhammadiyah yang sebelumnya telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, rata - rata telah merawat pasien BPJS Kesehatan sebanyak 5.100 pasien rawat jalan perbulan dan 1.600 pasien rawat inap perbulan.
Dan hingga saat ini di fasilitas kesehatan tingkat pertama milik Muhammadiyah sudah terdaftar 9.380 peserta.
Ditambahkan, sebelumnya BPJS Kesehatan telah bekerjsama dengan 18.272 fasilitas kesehatan, baik itu tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
Adapun jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama, yakni puskesmas, dokter keluarga, dokter gigi, klinik, balai pengobatan dan lainnya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan saat ini berjumlah 16.742 fasilitas kesehatan.

Rumah sakit Muhammadiyah Lamongan dinyatakan lulus paripurna oleh tim KARS setelah sekian lama mempersiapkan segala sarana dan prasarana yang dimiliki.
Manfaat langsung dari implementasi standar akreditasi versi 2012 adalah rumah sakit akan lebih mendengarkan keluhan pasien dan keluarganya. Rumah sakit akan lebih "lapang dada" menerima kritik dan saran dari pasien dan keluarganya, tidak lagi menjadi pihak yang selalu benar. Rumah sakit juga akan lebih menghormati hak-hak pasien dan melibatkan pasien dalam proses perawatan sebagai mitra. Dalam hal ini, pasien dan keluarganya akan diajak berdiskusi dalam menentukan perawatan terbaik sesuai kondisi pasien saat ini. Implementasi standar akreditasi versi 2012 juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit telah melakukan upaya peningkatan mutu pelayanan berdasar keselamatan pasien. Selain itu, implementasi standar akreditasi versi 2012 juga akan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan efisien sehingga berkontribusi terhadap kepuasan karyawan. Rumah sakit yang telah lulus akreditasi versi 2012 akan memiliki modal negosiasi dengan perusahaan asuransi kesehatan dan sumber pembayar lainnya dengan lengkapnya data tentang mutu pelayanan rumah sakit. Implementasi standar akreditasi versi 2012 akan dapat menciptakan budaya belajar dengan adanya sistem pelaporan yang tepat dari kejadian yang tidak diharapkan di rumah sakit. Manfaat lain dari implementasi standar akreditasi versi 2012 adalah terbangunnya kepemimpinan kolaboratif yang menetapkan kualitas dan keselamatan pasien sebagai prioritas dalam semua tahap pelayanan.